Dengan mengeluarkan Perbup Kotim Nomor 39 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Kotim 2020–2024, Pemkab Kotim menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan rencana aksi kelapa sawit berkelanjutan, yang tercakup dalam program dan kegiatan lintas sektor.
Penguatan data, yang berfokus pada proses pendataan dan pemetaan kebun sawit swadaya, merupakan komponen penting dari RAD KSB tersebut.

Tidak diragukan lagi, pendataan dan pemetaan kebun sawit swadaya ini belum mencakup semua kebun sawit swadaya yang ada di Kotim; banyak kebun sawit milik masyarakat yang masih perlu didata dan dipetakan.
Akhir kata, dia menyatakan, “Karenanya menjadi penting bagi kita secara kolektif untuk dapat kiranya mendorong percepatan pendataan dan pemetaan kebun sawit swadaya di Kotim ini.”Sepnita, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim, mengatakan bahwa penandatanganan MoU antara Pemkab Kotim dan YBBI digabungkan dengan kegiatan FGB karena tujuan kerjasama kedua belah pihak masih relevan.Untuk memastikan bahwa pemetaan dan pendataan menghasilkan data yang akurat, pihak yayasan memanfaatkan Focus Group Discussion (FGD) ini untuk melibatkan semua pihak dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Terangnya, “FGD ini adalah awal dari kerjasama kita dengan yayasan untuk pemetaan dan pendataan, karena data ini sangat penting dan akan ditindaklanjuti dengan penerbitan surat tanda daftar budidaya (STDB), yang merupakan persyaratan bagi sawit berkelanjutan.”
Ia kemudian menyatakan bahwa salah satu manfaat dari pemetaan dan pendataan ini adalah bahwa itu akan memudahkan pemerintah daerah untuk membantu komunitas yang memiliki kebun kelapa sawit, baik dalam hal budidaya maupun hal lainnya, dalam mengembangkan pengelolaan sawit rakyat yang berkelanjutan dan berdaya saing.
kerjasama dengan Pemkab Kotim dan YBBI terutama untuk pemetaan dan pendataan di Desa Sumber Makmur dan Biru Maju di Kecamatan Telawang.
Sejak 2019, Pemkab Kotim telah bekerja sama dengan berbagai yayasan dan lembaga untuk melakukan program serupa di Kecamatan Parenggean dan Kecamatan Mentaya Hulu. Program ini akan dilanjutkan secara bertahap sampai seluruh kebun kelapa sawit milik rakyat terdaftar.

















