Menurut Ir. Desli Mempie, Ketua Panitia Persiapan Pemerintahan DKI Nusantara, Perdasus IKN Nusantara harus segera dibentuk. Ini akan mengatur pembentukan Pemerintahan Provinsi DKI Nusantara sebagai penerus dari Otorita IKN, yang saat ini bertanggung jawab untuk menyelesaikan pembangunan Nusantara sebagai Ibu Kota Negara.
Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki wewenang untuk menerbitkan Perdasus IKN Nusantara secara bersamaan sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Segera setelah pembangunan dan migrasi dari Jakarta ke IKN Nusantara selesai, itu dapat dikeluarkan.

Secara teknis, Desli Mempie mengingatkan bahwa Presiden Prabowo akan mengeluarkan Perdasus IKN Nusantara sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
“Dengan adanya Perdasus IKN, sudah bisa menunjuk pejabat setingkat gubernur yang bertanggung jawab untuk mempersiapkan pembentukan Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Nusantara,” katanya.
Menurutnya, ketika Nusantara secara de facto dan de jure menjadi Ibu Kota Negara, Perdasus memungkinkan pemilihan kepala daerah DKI Nusantara pada tahun 2029 untuk memilih gubernurnya.
Menurutnya, pembentukan Perdasus IKN Nusantara juga didasarkan pada kondisi geopolitik dan ekonomi saat ini, yang mengharuskan konsolidasi ideologi, politik, sosial, dan budaya pertahanan keamanan nasional (Ipolrksosbudhankamnas) yang lebih terencana dari IKN Nusantara sebagai pusat pemerintah Republik Indonesia.
“Pemerintahan Provinsi DKI Nusantara adalah penopang utama pemerintahan RI di Nusantara, karena itu bukan hanya fondasi fisik tetapi juga fondasi ipoleksosbudhankamnas harud dipersiapkan lebih matang,” tegasnya.
Geopolitik Asia Tenggara Mengubah
Ia mengingatkan bahwa pihak internasional saat ini mengawasi proses transformasi pemerintahan Republik Indonesia dari DKI Jakarta ke DKI Nusantara.
“Kedutaan besar dari berbagai negara sudah mulai mencari lokasi dan mengatur pemindahan kantor dan perumahan diplomatnya ke IKN. Ini semua harus diatur penempatannya, karena nantinya akan dibawah kewenangan pemerintahan DKI Nusantara yang mengatur administrasi provinsi.”
Menurutnya, yang paling penting, pembangunan dan perpindahan Ibu Kota Negara akan mengubah geopolitik Asia Tenggara. Ini akan menjadikan IKN sebagai pusat kontrol berhadapan langsung dan sejajar dengan Benua Amerika di timur dan membuka pelataran muka Indonesia menghadapi Pasifik di sebelah timur.
Seperti yang disebutkan dalam Preambule UUD 45, “Dari IKN Nusantaralah kepemimpinan Indonesia yang kuat akan berperan menjadi pusat penyeimbang dunia menuju dunia yang lebih baik dan adil,” tegasnya.

















