Menurut Wayan Toni Supriyanto, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Kemkomdigi sedang berkonsentrasi pada tiga hal yang akan membantu memperluas cakupan konektivitas 5G di Indonesia.
Semua tiga komponen ini—infrastruktur, spektrum frekuensi radio, dan peraturan—diharapkan dapat meningkatkan konektivitas 5G lebih luas lagi.

Wayan menyatakan bahwa dari segi spektrum frekuensi radio, empat pita frekuensi akan dilelang, dengan satu pita frekuensi dialokasikan untuk broadband tetap berbasis 5G, sedangkan tiga pita frekuensi lainnya dialokasikan untuk broadband mobile berbasis 5G.
Direncanakan pelelangan spektrum frekuensi radio ini akan dimulai pada tahun 2025. Empat pita frekuensi yang dimaksud untuk layanan broadband tetap 1,4GHz, dan tiga pita frekuensi lainnya untuk layanan seluler 700 MHz, 2,6 GHz, dan 26 GHz.
Diharapkan, dengan pelelangan usai empat spektrum frekuensi tersebut, konektivitas 5G akan semakin merata dan mencakup lebih banyak wilayah di Indonesia.
Regulasi adalah komponen kedua yang sedang disiapkan. Ini akan mencakup pelelangan spektrum frekuensi, yang akan dilakukan terutama untuk penyelenggara telekomunikasi seluler.
Diharapkan bahwa kebijakan yang dikembangkan mengenai insentif akan membantu penyelenggara telekomunikasi mengembangkan jaringan 5G dengan cara yang lebih efisien.
Wayan mengatakan bahwa kebijakan insentif juga diharapkan segera ditetapkan. Ini akan memberi operator seluler lebih banyak uang untuk membangun jaringan 5G dengan cepat.
Pembentukan roadmap atau peta jalan infrastruktur digital yang holistik yang mencakup semua aspek mulai dari hulu hingga hilir merupakan kebijakan tambahan yang disusun oleh Kemkomdigi.
Terakhir, Kemkomdigi berfokus pada pembangunan infrastruktur digital saat memeratakan 5G di Indonesia.
Wayan menyatakan bahwa dalam hal ini, pemerintah mendorong penggelaran jaringan fiber optik (FO), juga disebut sebagai jaringan tulang punggung, yang memiliki stabilitas terbaik.

















