Menurut Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), penerapan teknologi biometrik pada SIM tertanam mencegah penggunaan identitas palsu saat registrasi nomor SIM.
Di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat, Edwin menyatakan, “Kalau dulu bisa bikin nomor baru dengan KTP orang, tapi dengan biometrik nomor KTP saja tidak cukup.”

Dia menjelaskan bahwa jika seseorang ingin mendapatkan nomor SIM baru melalui teknologi biometrik pada eSIM, mereka harus melewati tahap pengenalan wajah. Hasil pemindaian wajah kemudian divalidasi dengan data yang ada di Dukcapil.
Dia menyatakan bahwa teknologi biometrik yang digunakan dalam eSIM memiliki tingkat akurasi level enam, atau 95,6%, yang membuat hasil pemindaian wajah dan data yang disimpan di Dukcapil sebanding.
Untuk mencegah pemalsuan data dengan identitas orang lain, pengguna juga harus memindai wajah secara langsung atau tidak dapat diganti menggunakan gambar atau foto.
Edwin mengatakan, “Ini yang membuat penggunaan identitas orang itu hampir tidak mungkin.”
Pemerintah Indonesia mendorong semua orang untuk menggunakan eSIM untuk kemudahan dan perlindungan data pribadi. Beberapa operator seluler sudah menyediakannya.
Edwin mengatakan bahwa sejak peluncurannya Februari lalu, sekitar 700.000 orang di Indonesia telah terdaftar sebagai pelanggan eSIM biometrik.
E-SIM yang tertanam langsung di dalam perangkat memberikan banyak keuntungan bagi operator dan pengguna. Teknologi ini membantu ekosistem Internet of Things (IoT) dan industri telekomunikasi dengan meningkatkan keamanan data.
Banyak negara telah mengadopsi eSIM, mengikuti tren global, dan diperkirakan pada tahun 2025 akan ada 3,4 miliar perangkat berbasis eSIM di seluruh dunia. Namun, di Indonesia, operator seluler masih harus mendukung adopsi eSIM.

















