Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ingin membuat kebijakan konkret yang mendukung pertumbuhan seni dan budaya dengan menggunakan ruang publik di tingkat desa.
Di Kuningan, Minggu, Bupati Dian Rachmat Yanuar menyatakan bahwa seni dan budaya sangat penting untuk membentuk karakter masyarakat dan mencerminkan identitas suatu daerah.

Akibatnya, dia percaya bahwa kebijakan publik yang mendukung seni budaya harus dibuat untuk memberi pelaku kreatif ruang yang lebih luas dan berkelanjutan untuk berkembang.
Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah telah mengadakan pertemuan kelompok terpumpun tentang kebijakan publik untuk pengembangan seni budaya, yang mengumpulkan banyak seniman, terutama dari Yayasan Teater Sado.
Fokus Grup Diskusi (FGD) telah diadakan kemarin. Dia berharap hasil diskusi ini akan menjadi rekomendasi konkret bagi para pekerja seni budaya di Kabupaten Kuningan, yang akan berdampak pada sektor lain, seperti ekonomi.
Ia menyatakan bahwa program prioritas penguatan budaya saat ini diprioritaskan oleh pemerintah daerah melalui program penataan ruang publik desa yang terintegrasi.
Salah satu program, Dian menyatakan, adalah Nata Daya, yang bertujuan untuk membuat alun-alun desa menjadi pusat aktivitas budaya, wisata, dan ekonomi masyarakat yang berpusat pada potensi lokal.
Menurutnya, tujuan kami adalah membuat sekitar 30 desa menjadi kawasan wisata dan budaya. Ini merupakan bagian dari upaya menjadikan desa sebagai poros pertumbuhan ekonomi kreatif.
Selain itu, dia menyatakan bahwa untuk memberi komunitas seni budaya akses ke ruang ekspresi, aset milik pemerintah daerah akan dioptimalkan.
Dia berharap pemanfaatan ruang publik akan mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menghidupkan kegiatan seni, memperkuat warisan budaya, dan menarik generasi muda untuk berpartisipasi.
Dia menyatakan, “Pemerintah, pelaku budaya, dan institusi pendidikan berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan ekosistem seni di daerah.”
Edi Supardi, Ketua Yayasan Teater Sado, menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk merumuskan kebijakan seni budaya di Kabupaten Kuningan.
Menurutnya, “Semoga momentum ini melahirkan gagasan konstruktif untuk pelestarian tradisi dan kemajuan seni budaya daerah.”

















