Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Politik

ORANG RAMAI MEMBUTUHKAN PERLINDUNGAN NYATA DARI GEJOLAK TARIF DAFTAR

badge-check


ORANG RAMAI MEMBUTUHKAN PERLINDUNGAN NYATA DARI GEJOLAK TARIF DAFTAR Perbesar

Sejak abad ke-16, Indonesia telah menunjukkan komitmennya terhadap kebebasan perdagangan dan toleransi, kata Al Hidayat Samsu, anggota DPD dari Sulawesi Selatan.

Dengan bijak, Sultan Alaudin dari Makassar mengatakan bahwa Tuhan menciptakan bumi dan lautan, dan Dia membagi bumi kepada manusia, dan laut Dia berikan kepada semua orang untuk berbagi. Larangan berlayar di lautan tidak pernah terdengar. Dalam pernyataannya pada Senin, 5 Mei 2025, Samsu mengatakan, “Pernyataan ini mencerminkan prinsip dasar bangsa Indonesia yang tidak hanya memelihara kebebasan dan keberagaman tetapi juga menjunjung tinggi nilai perdagangan yang adil.”Dia menyatakan bahwa kebijakan tarif yang memberatkan kembali menghadapi rakyat Indonesia. Kebijakan yang dicanangkan oleh Presiden Donald Trump telah mendorong pemerintah AS memberlakukan tarif tinggi, yang dapat mencapai hingga 47% pada beberapa komoditas Indonesia, seperti pakaian, alas kaki, dan tekstil.

Terangnya, “Kebijakan ini memiliki dampak serius terhadap ekspor Indonesia, dan pada gilirannya mengancam kehidupan ribuan pekerja Indonesia.”Pemerintah Indonesia mengirimkan delegasi untuk bernegosiasi dengan AS pada 14 April 2025 lalu. Dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan didampingi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi atas tarif tinggi yang diterapkan oleh AS. Sayangnya, hasil pertemuan ini tidak menguntungkan rakyat Indonesia. Dia menjelaskan bahwa tarif yang lebih kompetitif tidak selalu mungkin untuk produk unggulan Indonesia.

Ancaman massal pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah konsekuensi langsung dari ketegangan ini yang dihadapi oleh masyarakat.Menurut data yang dikumpulkan oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS) pada tahun 2024, diperkirakan sekitar 1,2 juta pekerja di Indonesia akan kehilangan pekerjaan mereka sebagai akibat dari tarif tinggi AS. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT), di mana lebih dari 191.000 pekerja berada dalam bahaya kehilangan pekerjaan mereka. Selain itu, industri lain, seperti industri makanan dan minuman, serta petani yang menyuplai bahan baku, juga akan mengalami akibat yang tidak menguntungkan.Sangat menyedihkan bahwa perundingan pemerintah tidak menghasilkan perlindungan industri domestik kita. Perdagangan yang lebih adil dan menguntungkan seharusnya dilakukan oleh negara besar seperti AS. Dia menyimpulkan, “Namun kenyataannya, kebijakan mereka justru mendorong ketidakpastian ekonomi yang semakin dalam bagi Indonesia.”

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

SERAHKAN SERTIFIKAT PASAR LASOANI KE ATR/BPN

26 September 2025 - 10:49 WIB

GUBERNUR SULTENG MENERIMA GOOGLE MELALUI KERJA SAMA DIGITALISASI SEKOLAH

26 September 2025 - 10:09 WIB

DPRD SULTENG MENGAKUI PEMBENTUKAN DOB KABUPATEN TOMPOTIKA

25 September 2025 - 10:43 WIB

DATA IMIGRAN SULTENG TERKAIT TKA DARI PERUSAHAAN NIKEL DI MOROWALI DIAWASI MENURUT ATURAN

25 September 2025 - 10:37 WIB

KEMENDISDAKMEN-PEMPROV SULTENG MENINGKATKAN PENGAWASAN BAHASA INDONESIA.

25 September 2025 - 10:27 WIB

Trending di Berita