Menurut Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki potensi untuk menjadi pionir birokrasi di masa depan Indonesia.
Saat berbicara di Rapat Koordinasi Pengendalian Daerah (Rakordal) TW I 2025 Pemda DIY di Gedhong Pracimasana, Kepatihan, Yogyakarta, Senin malam, Rini Widyantini menyatakan bahwa DIY memiliki peluang baru, yaitu menjadi pionir birokrasi di masa depan.

Rini menyatakan bahwa Pemda DIY selama ini telah menerima skor A untuk prestasi nilai reformasi birokrasi rata-rata.
Selain itu, indeks ber-AKHLAK ASN DIY menerima penilaian yang cukup baik, meskipun mereka masih melihat area untuk perbaikan.
Akibatnya, untuk meningkatkan keunggulan DIY di masa depan, strategi pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) sangat penting.
Menurut Rini, ada tujuh bidang pengembangan SDM yang harus diprioritaskan untuk mendukung keberlanjutan wilayah. Bidang-bidang ini terdiri dari empat bidang utama: kompetensi digital dan inovasi, sosial dan budaya, adaptasi perubahan, dan pemahaman ekonomi hijau untuk mendukung keberlanjutan wilayah.
Menurutnya, ada strategi pengembangan kompetensi untuk ASN, dan ini perlu kita lakukan untuk mendapatkan pemimpin transformasional, yaitu mereka yang dapat menggerakkan, menginspirasi, dan mempercepat perubahan.
Selain itu, ia mendorong percepatan transformasi digital sektor pelayanan publik DIY, yang telah menunjukkan kemajuan melalui nilai baik dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Namun, proses bisnis, mindset, dan integrasi layanan masih membutuhkan perbaikan.
Kita harus membuat ASN yang kuat dan berdaya saing, birokrasi yang bekerja sama dan melayani, dan pelayanan publik yang terhubung dengan cepat dan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Dia mengatakan, “Mari kita bekerja sama untuk mewujudkan DIY sebagai lentera reformasi birokrasi.”
Menurut Sri Sultan Hamengku Buwono X, gubernur DIY memiliki kekuatan yang diperlukan untuk membangun birokrasi yang lincah dan profesional.
Reformasi birokrasi Pemda DIY hingga 2024 mendapat predikat A; SAKIP tingkat nasional mendapat predikat AA untuk ketujuh kalinya; dan banyak penghargaan lainnya, termasuk penerapan sistem merit terbaik dan indeks profesionalitas ASN terbaik di seluruh negeri.
Sultan, bagaimanapun, mengingatkan pada masalah utama yang sedang dihadapi, yaitu penurunan jumlah ASN di lingkungan Pemda DIY, di mana 40% ASN sudah berusia tua dan 21% di antaranya akan segera pensiun.
Selain itu, keterbatasan kapasitas fiskal daerah menghalangi peningkatan kemampuan pegawai.
Sultan HB X menyatakan, “Menyikapi hal itu, saya berharap seluruh ASN Pemda DIY segera bertransformasi menjadi ASN “smart” yang pandai menguasai teknologi informasi, berjiwa wirausaha, memiliki literasi bahasa asing yang baik, berjejaring luas, dan ramah dan responsif dalam melayani masyarakat.”

















