Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia, kebutuhan logistik untuk dua wilayah yang akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) pada 24 Mei 2025 telah dipenuhi sepenuhnya.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/5), bahwa progres pemenuhan logistik untuk persiapan PSU pasca-putusan Mahkamah Konstitusi sudah 100 persen untuk Kabupaten Pesawaran dan Kota Palopo.

Sementara itu, Afifuddin menyatakan bahwa Kabupaten Mahakam Ulu, yang juga melaksanakan PSU pada 24 Mei, baru terpenuhi kebutuhan logistiknya sebesar 69%.
KPU Kabupaten Mahakam Ulu masih menunggu proses pembuatan segel plastik, formulir plano, dan formulir A4, menurut salindia KPU RI.
“Kami akan dorong segera sampai pada tanggal pelaksanaan di 24 Mei nanti,” katanya.
Selain itu, Afifuddin menyatakan bahwa pemenuhan logistik PSU pada 6 Agustus 2025 masih nol persen. Ini termasuk pemenuhan di Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel.
Dia menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menyerahkan sepenuhnya anggaran kepada PSU Mahakam Ulu.
Dia menegaskan bahwa Palopo masih menerima 50 persen transfer, Pesawaran 36 persen, dan Boven Digoel dan Provinsi Papua masih nol persen transfer. Dia meminta semua orang untuk memperhatikannya.

















