Irma Suryani Chaniago, anggota Komisi IX DPR RI, mengatakan bahwa Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) telah mempersiapkan diri secara menyeluruh untuk mencabut moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KemenP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Atnaker di Kompleks Parlemen, Senin (28/4), dia menyatakan bahwa presentasi menteri P2MI adalah yang paling menyeluruh dari tiga kali pertemuan dengan menteri ketenagakerjaan. Irma menegaskan bahwa implementasi yang akan datang harus sesuai dengan perencanaan ini.

Dia menjelaskan bahwa sebelum KemenP2MI, penempatan PMI sering dihadapkan pada masalah sistemik seperti kurangnya pelatihan kompetensi, kurikulum yang tidak standar di BLK, dan tata kelola yang tidak jelas. “Dulu, pelatihan PMI tidak terstruktur, alat-alat di BLK sudah ketinggalan zaman, dan tidak ada uji kompetensi, sehingga banyak masalah PMI.”Namun, sejak berdirinya KemenP2MI, banyak regulasi telah berubah, termasuk kejelasan tanggung jawab institusi dan peningkatan kualitas pelatihan calon PMI.
Irma menyatakan setuju dengan pencabutan moratorium PMI ke Arab Saudi, yang telah disetujui Presiden Prabowo.Dia menyatakan bahwa tindakan ini sangat penting untuk memaksimalkan bonus demografi Indonesia. Namun, dia menekankan bahwa peningkatan kompetensi PMI harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar domestik dan internasional. Jika tidak dibuka, kita akan kehilangan peluang memanfaatkan bonus demografi. Namun, kemampuan PMI harus memenuhi standar, tegasnya.
Setelah sebelumnya terjadi pembekuan pengiriman PMI karena kasus perlindungan yang tidak optimal, rencana pencabutan moratorium ini dianggap sebagai terobosan.Irma berharap pekerja migran Indonesia dapat bekerja di Arab Saudi dengan perlindungan yang lebih baik dan kemampuan yang lebih baik jika mereka mempersiapkan dengan baik

















