Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

International

UNI EMIRAT ARAB AKAN MEMBUAT UNDANG-UNDANG PERTAMA DI DUNIA DENGAN MENGGUNAKAN AI.

badge-check


UNI EMIRAT ARAB AKAN MEMBUAT UNDANG-UNDANG PERTAMA DI DUNIA DENGAN MENGGUNAKAN AI. Perbesar

Uni Emirat Arab akan membuat undang-undang pertama di dunia yang menggunakan kecerdasan buatan. Foto dari Gulf News oleh Abdul Rahman

ABU DHABI—Uni Emirat Arab (UEA) akan menggunakan kecerdasan buatan, juga dikenal sebagai AI, untuk membuat dan menetapkan hukum negara Teluk.

Jika itu terjadi, Uni Emirat Arab akan menjadi yang pertama di dunia.

Minggu lalu, para menteri Uni Emirat Arab menyetujui penubuhan Kantor Intelijen Regulasi. Badan ini akan bertanggung jawab untuk mengawasi penggunaan kecerdasan buatan dalam perubahan dan pembuatan undang-undang yang sudah ada.

“Sistem legislatif baru ini, yang didukung oleh kecerdasan buatan, akan mengubah cara pembuatan undang-undang, sehingga prosesnya menjadi lebih cepat dan lebih akurat,” kata Perdana Menteri Uni Emirat Arab Sheikh Mohammed bin Rashid al Maktoum pada hari Kamis, 24 April 2025.

Jika pemerintah ingin menggunakan AI untuk melacak bagaimana undang-undang mempengaruhi ekonomi dan orang-orangnya, mereka harus membuat basis data besar tentang undang-undang federal dan lokal. Basis data ini akan digabungkan dengan data sektor publik lainnya, seperti putusan pengadilan dan layanan pemerintah.

Sheikh Mohammad menyatakan bahwa sistem kecerdasan buatan “akan secara berkala menyarankan pembaruan pada undang-undang kita.”

Diharapkan bahwa keputusan ini akan mempercepat proses legislatif di negara Teluk hingga tujuh puluh persen. Selain itu, akan memungkinkan AI untuk mengantisipasi perubahan undang-undang yang diperlukan, yang berpotensi menghemat biaya yang biasanya dikeluarkan pemerintah kepada firma hukum untuk meninjau undang-undang.

Namun, para kritikus terus mempertanyakan etika dan kepraktisan keputusan tersebut karena ada bahaya besar yang terkait dengan menggunakan teknologi ini dalam pembuatan undang-undang, seperti ketidakakuratan dan perbedaan dalam cara AI menafsirkan undang-undang seperti halnya manusia.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

STRATEGI BARU DIBUTUHKAN DI GORONTALO UNTUK MEMPERTAHANKAN PRODUKSI CABAI

10 Juni 2025 - 11:20 WIB

PEMKAB GORONTALO MENAWARKAN DUKUNGAN KEJARI KEPADA MBG

10 Juni 2025 - 10:52 WIB

GUSNAR ISMAIL MENINJAU KEMAMPUAN PEMBAKARAN LIMBAH B3, YANG MENURUNKAN PENCEMARAN UDARA DAN MENINGKATKAN PAD

9 Juni 2025 - 11:05 WIB

PEMPROV GORONTALO MENGATASI SAMPAH MELALUI PEMBENAHAN TPA

9 Juni 2025 - 10:38 WIB

SATU WAKIL DARI GORONTALO DIPILIH UNTUK BERPARTISIPASI DALAM KEJUARAAN KURASH

9 Juni 2025 - 10:34 WIB

Trending di Berita