Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Sulteng

SERAHKAN SERTIFIKAT PASAR LASOANI KE ATR/BPN

badge-check


SERAHKAN SERTIFIKAT PASAR LASOANI KE ATR/BPN Perbesar

Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Tengah memberikan empat sertifikat tanah kepada Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin.

Penyerahan tersebut dilakukan pada hari Rabu, 24 September 2025, bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025, di halaman kantor ATR/BPN Sulteng di Jalan S. Parman, Kota Palu.

Wakil Wali Kota mengatakan, “Alhamdulillah kami menerima empat sertifikat, yaitu Pasar Lasoani dan Taman Segitiga, untuk rencana pembangunan Kantor BKN di Palu, serta Kantor Pemerintah Kota Palu.”

Wakil wali kota menegaskan, penyerahan sertifikat ini menjadi wujud syukur sekaligus kepastian hukum bagi aset tanah milik Pemerintah Kota Palu.

Dengan legalitas yang jelas, lanjut wakil wali kota, pengelolaan aset pemerintah dapat semakin tertib dan optimal dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, dalam menyampaikan bahwa pada kesempatan ini pihaknya menyerahkan total 21 sertifikat tanah.

Dari jumlah tersebut, sembilan adalah hak pakai, enam adalah sertifikat wakaf, dan lima adalah aset pemerintah daerah.

“Melalui Hari Agraria dan Tata Ruang ini, sebagaimana amanah Menteri ATR/BPN, kita terus melaksanakan program PTSL. Targetnya pada 2026 seluruh tanah di Indonesia sudah bersertifikat resmi,” ujar Naim.

Ia menambahkan, layanan sertifikat tanah secara elektronik (e-sertifikat) juga terus digalakkan di Sulawesi Tengah.

Hingga saat ini, realisasi e-sertifikat di wilayah tersebut telah mencapai 90 persen.

Beberapa Kantor Pertanahan sekarang menerima peralihan hak melalui internet. Dia juga menyatakan bahwa tujuh persen terakhir akan diselesaikan pada tahun 2026.

Acara penyerahan sertifikat ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kepastian hukum, tertib administrasi pertanahan, serta memberikan layanan publik yang lebih modern dan transparan di bidang agraria.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

GUBERNUR SULTENG MENERIMA GOOGLE MELALUI KERJA SAMA DIGITALISASI SEKOLAH

26 September 2025 - 10:09 WIB

DPRD SULTENG MENGAKUI PEMBENTUKAN DOB KABUPATEN TOMPOTIKA

25 September 2025 - 10:43 WIB

DATA IMIGRAN SULTENG TERKAIT TKA DARI PERUSAHAAN NIKEL DI MOROWALI DIAWASI MENURUT ATURAN

25 September 2025 - 10:37 WIB

KEMENDISDAKMEN-PEMPROV SULTENG MENINGKATKAN PENGAWASAN BAHASA INDONESIA.

25 September 2025 - 10:27 WIB

UNTUK MEMANFAATKAN KESEMPATAN STRATEGIS DI SULTENG, GUBERNUR DIMINTA UNTUK MENGADAKAN PERTEMUAN UNTUK MENGHILANGKAN KERUSAKAN PERKEBUNAN

25 September 2025 - 10:01 WIB

Trending di Berita