Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Sulteng

PEMKAB BUOL SULTENG MEMBANGUN DAMKAR KEBAKARAN

badge-check


PEMKAB BUOL SULTENG MEMBANGUN DAMKAR KEBAKARAN Perbesar

Untuk meningkatkan upaya penyelamatan dan penanggulangan kebakaran di Kabupaten Buol Sulawesi Tengah, pemerintah segera mendirikan Dinas Pemadam Kebakaran (OPD) baru.

Bupati Buol Risharyudi menyatakan bahwa mereka akan berupaya membentuk dinas baru secepat mungkin sesuai arahan Menteri Dalam Negeri melalui bapak Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid. 

Ia menyatakan bahwa pemadam kebakaran di Kabupaten Buol saat ini berada di bawah kendali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menurutnya, instruksi pemerintah pusat jelas bahwa daerah yang belum memiliki Dinas Damkar segera membentuk lembaga atau organisasi perangkat daerah yang secara khusus menangani urusan pemadaman dan penyelamatan.

Menurutnya, sangat penting bagi Kabupaten Buol untuk memiliki dinas Damkar yang mandiri.

Hal ini karena tantangan penanggulangan kebakaran semakin sulit seiring dengan pertumbuhan wilayah dan populasi Buol yang meningkat.

Dia menyatakan bahwa pemisahan Satpol PP dan Damkar sesuai dengan kebijakan Nasional yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme layanan darurat, khususnya pemadam kebakaran, sehingga mereka dapat memberikan layanan yang lebih cepat, efektif, dan responsif kepada masyarakat.

Dia mengatakan bahwa dia berharap adanya Dinas Damkar di Buol akan meningkatkan kesiapsiagaan daerah terhadap kebakaran serta mempercepat respons darurat untuk melindungi jiwa, properti, dan lingkungan.

Meskipun demikian, Satpol PP Kabupaten Buol Sulteng masih bertanggung jawab atas Linmas.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

SERAHKAN SERTIFIKAT PASAR LASOANI KE ATR/BPN

26 September 2025 - 10:49 WIB

GUBERNUR SULTENG MENERIMA GOOGLE MELALUI KERJA SAMA DIGITALISASI SEKOLAH

26 September 2025 - 10:09 WIB

DPRD SULTENG MENGAKUI PEMBENTUKAN DOB KABUPATEN TOMPOTIKA

25 September 2025 - 10:43 WIB

DATA IMIGRAN SULTENG TERKAIT TKA DARI PERUSAHAAN NIKEL DI MOROWALI DIAWASI MENURUT ATURAN

25 September 2025 - 10:37 WIB

KEMENDISDAKMEN-PEMPROV SULTENG MENINGKATKAN PENGAWASAN BAHASA INDONESIA.

25 September 2025 - 10:27 WIB

Trending di Berita