Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Sulteng

DATA IMIGRAN SULTENG TERKAIT TKA DARI PERUSAHAAN NIKEL DI MOROWALI DIAWASI MENURUT ATURAN

badge-check


DATA IMIGRAN SULTENG TERKAIT TKA DARI PERUSAHAAN NIKEL DI MOROWALI DIAWASI MENURUT ATURAN Perbesar

Untuk memastikan bahwa semua tenaga kerja asing di Sulawesi Tengah memiliki izin yang berlaku untuk bekerja, tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Sulawesi Tengah melakukan pendataan keberadaan dan aktivitas orang asing di PT Wanxiang Nickel Indonesia di Kabupaten Morowali.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menyatakan, “Kami berkomitmen menjaga agar seluruh kegiatan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing tetap berada dalam koridor hukum keimigrasian yang berlaku,” seperti yang dikutip dari situs Kementerian Imipas pada Kamis (25/9/2025).Pada Selasa, 23 September, PT Wanxiang Nickel Indonesia melakukan pendataan TKA. Gusti Darmudin, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, memimpin langsung proses pendataan, yang dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kanwil dan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai.

Selama kunjungan tersebut, tim menemukan bahwa sembilan tenaga kerja asing (TKA) masih menggunakan izin resmi sesuai Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Sekitar 140 TKA telah dipulangkan ke negara asal mereka untuk melakukan revisi izin tinggal, yang diperkirakan akan membutuhkan waktu sekitar dua bulan.PT Wanxiang Nickel Indonesia, yang berfokus pada pengolahan nikel mentah menjadi feronikel, diketahui belum beroperasi sepenuhnya karena pemulangan TKA sementara.

Meskipun demikian, perusahaan menunjukkan sikap kerja sama dengan memberikan data yang dibutuhkan dan membantu penuh tim gabungan dalam proses pendataan, menurut Imigrasi.Imigrasi mengatakan tindakan pendataan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga administrasi tetap teratur, mematuhi peraturan keimigrasian, dan mencegah kemungkinan pelanggaran izin tinggal tenaga kerja asing.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

SERAHKAN SERTIFIKAT PASAR LASOANI KE ATR/BPN

26 September 2025 - 10:49 WIB

GUBERNUR SULTENG MENERIMA GOOGLE MELALUI KERJA SAMA DIGITALISASI SEKOLAH

26 September 2025 - 10:09 WIB

DPRD SULTENG MENGAKUI PEMBENTUKAN DOB KABUPATEN TOMPOTIKA

25 September 2025 - 10:43 WIB

KEMENDISDAKMEN-PEMPROV SULTENG MENINGKATKAN PENGAWASAN BAHASA INDONESIA.

25 September 2025 - 10:27 WIB

UNTUK MEMANFAATKAN KESEMPATAN STRATEGIS DI SULTENG, GUBERNUR DIMINTA UNTUK MENGADAKAN PERTEMUAN UNTUK MENGHILANGKAN KERUSAKAN PERKEBUNAN

25 September 2025 - 10:01 WIB

Trending di Berita