Masyarakat mengirimkan informasi kepada Dinas PUPR Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui pesan singkat dan WhatsApp. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kalteng adalah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.
Masyarakat dapat mengadukan kerusakan jalan dan jembatan di wilayah Kalimnatan Tengah, menurut unggahan terbaru PUPR Kalteng di Instagram pada hari Minggu (1/6/2025).

Untuk Agus Priantono, masyarakat dapat menghubungi nomor 082257011467 dan 081349012401, serta 081254369421 untuk Heru Susanto.
Menurut Juni Gultom, kepala Dinas PUPR Kalteng, call center itu diberikan untuk menangani infrastruktur jalan dan jembatan.
Menurutnya, keluhan masyarakat tentang kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan harus ditangani segera oleh Pemprov.
Juni menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan keluhan kerusakan jalan atau jembatan yang bukan tanggung jawab Pemprov Kalteng.
Juni menyatakan bahwa semua Kadis PUPR Kalteng dan Kepala Balai Jalan Nasional terdiri dari Sekber yang telah dibentuk.
Menurut Kepala Dinas PUPR Kalteng, ini dilakukan untuk membantu menanggapi keluhan masyarakat yang merupakan tanggung jawab Pemprov, Pemkab, dan BPJN.