Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, melakukan inspeksi langsung ke lokasi fasilitas pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Talumelito, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Senin 9 Juni 2026. Fasilitas ini menggunakan teknologi incinerator, yang mencakup alat pembakaran limbah B3, terutama limbah medis.
Diharapkan bahwa, selain menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat, kehadiran incinerator ini akan membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan limbah yang efektif dan terintegrasi.

Usai peninjauan, Gusnar menyatakan, “Ini bukan sekadar membakar sampah medis. Ini tentang menjaga lingkungan bersih dan aman sekaligus memanfaatkan peluang untuk meningkatkan PAD melalui kerja sama antara Gorontalo dengan pemerintah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara.”
Diharapkan bahwa incinerator ini, yang memiliki kapasitas pembakaran 200 kg/jam, akan menjadi solusi penting untuk menangani limbah B3 dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang ada di Provinsi Gorontalo. Saat ini, ada 147 fasyankes di Gorontalo yang menghasilkan limbah medis, termasuk 14 rumah sakit, 96 puskesmas, dan 37 klinik. Dari jumlah tersebut, limbah medis diperkirakan dihasilkan sebanyak 2.375 kg per hari, atau sekitar 856 ton per tahun.