Setelah Pemerintah Indonesia melakukan negosiasi kebijakan tarif resiprokal bersama para pejabat tinggi AS, Prabowo Subianto menyetujui pembentukan tiga satuan khusus (satgas).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan dalam keterangannya di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, bahwa kunjungannya bersama delegasi Indonesia ke Amerika Serikat telah mencapai banyak kemajuan penting.

Menko Airlangga Hartarto menyatakan bahwa telah dibentuk tiga satgas, yang telah disetujui oleh Bapak Presiden. Satgas pertama adalah satgas perundingan perdagangan investasi dan keamanan ekonomi.
Airlangga menjelaskan bahwa ada tiga satgas: Satgas Perundingan Perdagangan Investasi dan Keamanan Ekonomi, Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK, dan Satgas Deregulasi Kebijakan.
Airlangga menyatakan bahwa program peningkatan iklim investasi dan percepatan perizinan perusahaan juga termasuk dalam program tersebut.
Airlangga menyatakan bahwa dengan satgas dan perundingan ini, Indonesia diharapkan dapat mempercepat perundingan dengan Amerika Serikat.
Pemerintah Indonesia juga telah menandatangani perjanjian tidak mengungkapkan informasi, yang berarti percakapan yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan pemerintah Amerika Serikat hanya akan bermanfaat bagi kedua belah pihak.
Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa semua upaya dan proposal Indonesia dalam perundingan ini bertujuan untuk mencapai solusi yang menguntungkan bagi kedua negara, tanpa membedakan negara mitra satu sama lain.
Airlangga menyatakan bahwa apa yang ditawarkan sebanding dengan apa yang dilakukan di dalam negeri, terutama dalam hal melakukan deregulasi.

















