Untuk meningkatkan budaya hukum di masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus menjalin kerja sama strategis dengan pemerintah daerah.
Selasa (27/5) di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng di Jalan Dewi Sartika, Palu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dan Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, dan Bupati Toli-Toli, Amran Yahya, menandatangani nota kesepahaman (MoU).

Untuk membangun masyarakat yang sadar hukum dan sadar hukum, pemerintah pusat dan daerah bekerja sama. Penyuluhan hukum, penguatan kapasitas hukum aparatur desa, pembentukan kelurahan dan desa yang sadar hukum, pemberdayaan paralegal, admnistrasi hukum umum, edukasi hukum untuk kelompok rentan, dan perlindungan kekayaan intelektual bagi bisnis kecil dan menengah (UMKM) adalah beberapa contoh ruang lingkup kerja sama.
Tidak mungkin meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara sektoral, kata Rakhmat Renaldy, Kanwil Kemenkum Sulteng. Ia menekankan pentingnya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Rakhmat Renaldy menyatakan, “Kesadaran hukum harus menjadi fondasi dalam setiap lini kehidupan masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami berharap terwujud program pembinaan hukum yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, dari desa hingga pelosok.”
Selain itu, ia menyatakan bahwa peran kepala desa dan lurah sebagai perdamaian non-litigasi harus terus diperkuat agar mereka dapat menjadi garda terdepan dalam penyelesaian masalah hukum secara damai di masyarakat.
Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan bahwa dia siap berkolaborasi dengan pihak lain dalam pelaksanaan pembinaan hukum di Kabupaten Banggai.
Amirudin menyatakan, “Dengan nota kesepahaman ini, kami berharap masyarakat Banggai dapat lebih memahami hak dan kewajiban hukumnya serta mampu menyelesaikan masalah secara damai dan bermartabat. Kami percaya bahwa masyarakat yang sadar hukum akan memperkuat ketertiban sosial dan mendukung pembangunan daerah.”
Bupati Toli-Toli, Amran Yahya, juga menyatakan dukungan penuh Pemkab Toli-Toli terhadap program pembinaan hukum yang dirancang oleh Kanwil Kemenkum Sulteng.
Kualitas hidup masyarakat akan meningkat sebagai hasil langsung dari kesadaran hukum yang kuat. Kami akan memastikan program-program ini menjangkau seluruh desa dan mendorong tokoh masyarakat, adat, dan pemuda untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan harmoni sosial, kata Amran.
Rencana tindakan bersama yang akan dilaksanakan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan di Kabupaten Banggai dan Toli-Toli akan dimulai dengan tanda tangan Nota Kesepahaman ini.
Dengan kerja sama ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap dapat membangun masyarakat yang tidak hanya mengetahui hukum tetapi juga menjadikan hukum sebagai budaya dan cara hidup. Selain itu, sinergi ini mendukung kebijakan nasional untuk mengubah Indonesia menjadi negara hukum yang demokratis, berkeadilan, dan berfokus pada kesejahteraan rakyat.